Penulis : Danil Akbar
– Bernegara sejatinya bukan sekadar mendirikan institusi, menyusun birokrasi, atau mengelola kekuasaan administratif. Negara bukan mesin netral yang hidup di ruang hampa nilai. Negara adalah perpanjangan kehendak sejarah suatu bangsa, penjelmaan kesadaran kolektif tentang siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana kita hendak menuju. Karena itu, ketika sebuah negara berdiri tetapi tidak mengajar bangsanya untuk mengenal dirinya sendiri, tidak memuliakan tanah airnya, dan tidak mengabdi pada kepentingan hidup rakyatnya, maka pada saat itulah negara tersebut telah kehilangan legitimasi moralnya. Ia mungkin sah secara prosedural, tetapi cacat secara etik dan batiniah. Dalam kondisi demikian, negara tidak lagi berfungsi sebagai alat pembebasan, melainkan berubah menjadi instrumen penjajahan.
Penjajahan tidak selalu datang dengan kapal perang, senjata, dan bendera asing. Penjajahan modern sering hadir dalam rupa yang lebih halus dan licin: melalui kebijakan yang memiskinkan rakyatnya sendiri, melalui sistem pendidikan yang mencabut manusia dari akar kebudayaannya, melalui hukum yang lebih setia pada kepentingan modal daripada keadilan sosial, serta melalui pembangunan yang menjadikan tanah air sekadar objek eksploitasi. Ketika negara mengatur, tetapi tidak mendidik; memerintah, tetapi tidak memelihara; berkuasa, tetapi tidak bertanggung jawab secara moral, maka relasi antara negara dan rakyat berubah menjadi relasi penjajah dan yang dijajah. Bedanya hanya pada bahasa dan simbol yang digunakan.
Bangsa bukanlah angka statistik dalam laporan pembangunan, dan tanah air bukan sekadar komoditas ekonomi. Bangsa adalah manusia yang hidup, merasa, dan berharap; tanah air adalah ruang kehidupan yang memiliki nilai historis, ekologis, dan spiritual. Negara yang sejati harus hadir untuk mengajar bangsanya tentang martabat, tentang keadilan, tentang keberanian menjaga kebenaran, dan tentang tanggung jawab terhadap alam serta sesama. Negara harus mendidik rakyatnya menjadi manusia merdeka, bukan sekadar tenaga kerja murah atau objek kebijakan. Jika fungsi ini diabaikan, maka dalam filsafat prancis negara sedang mengkhianati RAISON D’ÊTRE-nya sendiri atau lasan paling mendasar mengapa negara itu dibentuk dan untuk apa ia harus ada.
Lebih berbahaya lagi, penjajahan oleh negara sendiri seringkali disamarkan dengan narasi kemajuan, stabilitas, dan legalitas. Rakyat diminta patuh atas nama hukum, sementara hukum kehilangan ruh keadilan. Bangsa diminta berkorban atas nama pembangunan, sementara hasilnya tidak kembali kepada mereka. Tanah air dijual atas nama investasi, sementara generasi mendatang mewarisi kerusakan. Inilah bentuk penjajahan yang paling kejam, karena ia tidak datang sebagai musuh yang jelas, melainkan sebagai penguasa yang mengaku wakil rakyat.
Kemerdekaan sejati bukan diukur dari usia negara atau pengakuan internasional, melainkan dari sejauh mana negara itu mengabdi pada bangsanya sendiri. Negara yang merdeka adalah negara yang berpihak, yang mendidik, yang melindungi, dan yang memuliakan tanah airnya. Sebaliknya, negara yang abai, yang tercerabut dari akar bangsa, dan yang menjauh dari cita-cita keadilan sosial, sesungguhnya sedang mereproduksi kolonialisme dalam bentuk baru. Ia adalah penjajahan yang berbicara dengan bahasa sendiri, menggunakan simbol sendiri, dan dijalankan oleh tangan-tangan yang seharusnya melindungi.
Maka, bernegara tanpa pengabdian kepada bangsa dan tanah air bukanlah kegagalan teknis semata, melainkan kejahatan historis. Ia adalah pengingkaran terhadap makna kemerdekaan itu sendiri. Dan selama negara belum kembali kepada tugas dasarnya mengajar, mengabdi, dan memerdekakan, selama itu pula penjajahan akan terus hidup, meski penjajahnya bernama sama dengan kita.
“PERJUANGANKU LEBIH MUDAH KARENA MENGUSIR PENJAJAH, TAPI PERJUANGANMU AKAN LEBIH SULIT, KARENA MELAWAN BANGSAMU SENDIRI.”(Bung Karno)”
