Tanjungpinang, 4 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau karena belum menggelar audiensi meskipun telah diajukan permohonan resmi. Audiensi ini bertujuan untuk membahas program kerja DPD AKPERSI Kepri periode 2024-2029 dan membangun komunikasi strategis dalam mendukung pembangunan informasi dan literasi media di Provinsi Kepulauan Riau.
*Permohonan Audiensi yang Belum Direspons:*
DPD AKPERSI Kepri telah melayangkan surat resmi permohonan audiensi dan silaturahmi kepada Gubernur Kepri pada 27 Mei 2025. Meskipun ada konfirmasi bahwa audiensi akan dijadwalkan bersama Wakil Gubernur, hingga saat ini belum ada undangan resmi ataupun penjadwalan pertemuan dari pihak Pemerintah Provinsi.
*Sikap DPD AKPERSI Kepri:*
DPD AKPERSI Kepri menyampaikan tiga poin sikap resmi, yaitu:
– Menghormati kesibukan pimpinan daerah, namun berharap Pemerintah Provinsi Kepri memberi ruang komunikasi yang setara dan adil bagi seluruh organisasi profesi.
– Menegaskan bahwa DPD AKPERSI Kepri hadir sebagai mitra strategis pemerintah, bukan oposisi atau pihak yang mencari keuntungan sempit.
– Menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi tidak membeda-bedakan organisasi, karena semangat demokrasi dan keterbukaan hanya bisa terwujud jika semua elemen diberi ruang yang sama.
*Pernyataan Tokoh Organisasi:*
– “Kami tidak meminta perlakuan istimewa, hanya ruang dialog yang terbuka. Kami percaya pembangunan tidak bisa dilakukan tanpa partisipasi informasi yang jujur dan merata,” kata Fauzan, Ketua DPD AKPERSI Kepri.
– “Kami membawa niat baik dan program konkret. Tapi hingga kini seolah dibungkam secara halus. Jika ruang komunikasi hanya untuk yang dekat, lalu di mana fungsi organisasi seperti kami yang sah dan aktif?” ujar Zulkipli, Bendahara DPD AKPERSI Kepri.
– “Sebagai Sekretaris DPD, saya hanya berharap Pemprov dapat merespons secara kelembagaan. Kami tetap terbuka, sabar, dan menghormati, namun tidak akan diam jika ketidakadilan komunikasi terus berlanjut,” kata Agus Sandra, Sekretaris DPD AKPERSI Kepri.
DPD AKPERSI Kepri berharap agar komunikasi yang sehat antara organisasi profesi dan pemerintah daerah dapat segera terbangun demi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau yang inklusif dan informatif.






