Oplus_0

Tangerang,Nusantaraexpost.com,- Menanggapi pemberitaan yang telah tayang berjudul,” Adanya Dugaan Kelalaian,Miskomunikasi,Masalah Tata Kelola Pelayanan RSUD Balaraja Dalam Melayani Pasian Yang Ingin Rawat Inap.” dr. H
Aang selaku Wakil Direktur RSUD Balaraja,Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi pada Selasa, 3 Pebruari 2026.(3/02/2026).

Wakil Direktur menegaskan bahwa semua pasien akan dimasukkan ke ruang rawat inap sesuai dengan penyakit dan kondisinya,saat ini memang kondisi rawat inap kita (red. RSUD Balaraja) penuh sehingga menunggu pasien pulang baru tersedia yang kosong dan pasien di Intermediate bisa masuk ruang rawat inap.

Lebih lanjut dr. H. Aang menjelaskan,” Saat ini pasien rawat inap kita hampir 100 % (Seratus Persen) melalui program BPJS sehingga tidak mungkin kami membedakan pasien,antara Program BPJS atau bukan BPJS,dalam hal ketersedian tempat tidur,kami sudah mempunyai sistem informasi bisa diakses oleh siapapun,lokasinya ada di gedung rawat inap.” jelasnya dr. H. Aang

Ia juga menambahkan kami menjamin tidak ada upaya penyalahgunaan tempat tidur,yang dilakukan oleh siapa pun.

Untuk diketahui oleh Publik atau masyarakat yang ingin rawat inap di RSUD Balaraja,Kabupaten Tangerang bahwa ruang rawat inap yang selama ini kami sediakan diantaranya :

– Dewi Neng itu ruang rawat inap ibu pasca melahirkan, jadi tidak bisa dipakai untuk pasien lainnya.

– Jaya Santika ruang rawat jantung dan saraf.

– Mas Kalimangun atas itu ruang
rawat pasien TBC Paru, tidak bisa di campur dengan pasien yang bukan TBC karena bisa tertular.

Dengan klarifikasi ini, pihak RSUD Balaraja,Kabupaten Tangerang berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang terkait ruang rawat inap.