Kabupaten Tangerang, – Puluhan Warga RW. 001 Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan PT New Hope Indonesia dan PT. Aqua Feed Indonesia pada Selasa, 2 Desember 2025. Massa yang terdiri dari Kejaroan/Ke RW-an 001,yang membawahi dari 6 (Enam)Rukun Tetangga, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait Pencemaran Lingkungan yang selama ini dirasakan oleh Masyarakat Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti khususnya untuk kewilayahan Kejaroan RW. 001.(2/12/2025).

oplus_0

Aksi ini dibuka dengan orasi oleh Koordinator Aksi,dalam pernyataannya, menegaskan bahwa warga hadir untuk menyampaikan tuntutan kepada perusahaan dengan harapan agar pihak PT New Hope Indonesia merespons keluhan yang disampaikan.

Dalam orasi selanjutnya dari perwakilan warga menyampaikan  tuntutan utama kepada PT New Hope Indonesia tentang pengelolaan Limbah Perusahaan yang diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, sehingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Selain itu, beberapa tokoh masyarakat aksi juga turut menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan dari operasional perusahaan.

Warga memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak direspons, aksi yang lebih besar akan dilakukan.

Menyoroti pencemaran udara akibat bau menyengat,debu dan bising dari perusahaan yang mengganggu kesehatan warga sekitar.

Seluruh Warga yang berada di belakang lingkungan Perusahaan, mengkritik kebijakan perusahaan yang dinilai kurang melibatkan tenaga kerja lokal dan hanya memberikan dampak negatif berupa pencemaran lingkungan.

Warga menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak masyarakat khususnya di Wilayah Kejaroan/RW. 001 Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dan warga meminta pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

Kami warga yang terdampak meminta perusahaan untuk lebih menghargai kepentingan umum mengevaluasi standar pengelolaan limbah perusahaan agar tidak mencemari lingkungan.

Dari Pihak Perusahaan sampai Pukul 12.00 WIB. Enggan menanggapi dan menemui Perwakilan aksi unjuk rasa.

Setelah jam istirahat, pihak perusahaan akhirnya menemui perwakilan warga. Dalam pertemuan singkat tersebut akhirnya pihak perusahaan meminta agar warga kembali mengajukan surat audensi resmi dengan tembusan kepada Pemerintah Desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, permintaan tersebut disampaikan sebagai prosedur agar pembahasan dapat dilakukan secara formal.

Akhirnya warga selaku masa aksi membubarkan diri secara tertib, warga dalam hal ini menegaskan akan terus mengawal persoalan Pencemaran Lingkungan yang dialaminya hingga benar benar mendapatkan solusi kongrit dari pihak perusahaan maupun dinas terkait.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI. Warga RW. 001 berharap perusahaan segera memberikan solusi kongrit terhadap permasalahan yang disampaikan guna menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.