Jakarta, 10 Oktober 2025 – Pers investigasi merupakan garda terdepan dalam menjaga fungsi kontrol sosial media terhadap kekuasaan dan kepentingan publik. Melalui kerja jurnalistik yang berbasis data, bukti lapangan, dan verifikasi mendalam, pers investigasi berperan penting menyingkap kebenaran yang sering kali tersembunyi di balik peristiwa atau kebijakan publik.
Ketua Humas Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia (ACPAI), Ziqro Fernando, menegaskan bahwa pers investigasi harus bekerja berdasarkan fakta, data, dan prinsip etik jurnalisme, bukan opini atau kepentingan tertentu.
“Setiap hasil investigasi wajib melewati uji verifikasi, konfirmasi, dan pembuktian. Ini menjadi dasar agar media tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang menjaga kepercayaan publik,” ujar Ziqro.
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis investigasi memiliki payung hukum yang kuat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 6 huruf (d) menyebutkan bahwa pers berperan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Selain itu, Pasal 8 UU Pers menegaskan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum saat menjalankan profesinya secara sah dan sesuai kode etik jurnalistik.
Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers juga menjadi pedoman utama, antara lain: Wartawan wajib menghormati asas praduga tak bersalah, Wajib melakukan uji informasi secara ketat dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
Pers investigasi diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap media dengan menghadirkan laporan berbasis bukti nyata, bukan sensasi. “Dalam konteks demokrasi, media bukan hanya alat penyampai informasi, tetapi juga penjaga moral bangsa melalui keberanian mengungkap kebenaran,” tambah Ziqro.
Melalui pendekatan investigatif yang faktual, independen, dan berlandaskan hukum, pers Indonesia diharapkan dapat terus menjadi kekuatan moral bangsa — membela kepentingan rakyat, menegakkan keadilan, serta memperkuat nilai-nilai konstitusi dan Pancasila.
—
Sumber:
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia (ACPAI)

