MAKASSAR — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Profesional Indonesia (PUSDIKLAT PERAPI) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERAPI Advokasi Keadilan Kemanusiaan akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Khusus Pendamping Hukum Profesional bagi Pengurus dan Anggota LBH PERAPI Tahun 2026.

Kegiatan ini dirancang sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme anggota dalam menjalankan peran sebagai pendamping hukum serta pengelola organisasi bantuan hukum.

Mengusung gelar nonakademik C.NLP, pelatihan ini secara khusus ditujukan kepada rekan-rekan PERAPI yang berminat menjadi pengurus maupun ketua cabang LBH PERAPI. Program tersebut tidak dibuka untuk umum, melainkan diperuntukkan bagi anggota PERAPI yang ingin mengembangkan kapasitas dan berkontribusi lebih besar dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Membekali Anggota Menjadi Pendamping Hukum Profesional

Pendampingan hukum membutuhkan pemahaman yang baik mengenai prosedur hukum, etika profesi, komunikasi, serta tanggung jawab dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan akses terhadap keadilan.

Selain kemampuan pendampingan, pengelolaan lembaga bantuan hukum juga memerlukan sumber daya manusia yang memahami tata kelola organisasi, administrasi kelembagaan, pembagian tugas, dan pelaksanaan tanggung jawab secara profesional.

Melalui kegiatan ini, PUSDIKLAT PERAPI berharap para peserta memperoleh bekal pengetahuan yang dapat diterapkan dalam menjalankan tugas pendampingan hukum maupun dalam mengemban amanah sebagai pengurus organisasi di tingkat cabang.

Menghadirkan Narasumber Berpengalaman

Pelatihan ini akan menghadirkan ADV. Dr. Risdo Pakpahan, S.Kep., Ners., S.H., M.H., M.M. sebagai narasumber.

Beliau diperkenalkan dengan latar belakang sebagai advokat senior, dosen, doktoral ilmu hukum, managing partner, mediator nonhakim, dan legal auditor.

Dengan latar belakang tersebut, materi pelatihan diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai praktik pendampingan hukum serta pengelolaan lembaga bantuan hukum yang profesional, terstruktur, dan berorientasi pada pelayanan keadilan.

Materi Pelatihan

Materi utama yang akan dibahas adalah:

“Cara Menjadi Pendamping Hukum dan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum yang Profesional.”

Pembahasan akan diarahkan pada penguatan kompetensi peserta dalam memahami peran pendamping hukum, tanggung jawab pengurus lembaga, serta pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas organisasi.

Peserta juga diharapkan dapat memahami pentingnya koordinasi, administrasi, dan pelaksanaan tugas kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jadwal dan Biaya Pendaftaran

PUSDIKLAT PERAPI telah menetapkan jadwal pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:

– Hari/Tanggal: Sabtu, 24 Oktober 2026
– Waktu: Pukul 19.00–22.00 WIB
– Biaya investasi: Rp200.000,-
– Sasaran peserta: Pengurus dan anggota LBH PERAPI
– Ketentuan: Khusus anggota PERAPI yang berminat menjadi pengurus atau ketua cabang LBH PERAPI.

Calon peserta diimbau untuk memperhatikan jadwal pelaksanaan serta melakukan konfirmasi kepada panitia sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

Benefit bagi Peserta

Peserta yang mengikuti program ini akan memperoleh sejumlah fasilitas sesuai dengan ketentuan penyelenggara, yaitu:

1. E-Sertifikat Eksklusif sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan.
2. E-KTA LBH PERAPI sesuai keterangan penyelenggara terkait badan hukum lembaga.
3. Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sesuai ketentuan organisasi.
4. Surat Tugas sesuai ketentuan dan penugasan organisasi.

Pemberian dokumen kelembagaan tersebut tetap mengikuti persyaratan, mekanisme, dan kewenangan organisasi yang berlaku.

Informasi Pembayaran dan Pendaftaran

Bagi anggota PERAPI yang berminat mengikuti kegiatan ini, pembayaran investasi pendaftaran dapat dilakukan melalui rekening berikut:

Bank: SeaBank
Nomor rekening: 901844071869
Atas nama: Ita Kuswaty Taridin
Jabatan: Bendahara Umum PERAPI

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan teknis pelaksanaan kegiatan, calon peserta dapat menghubungi admin melalui nomor berikut:

Admin: 0831 8835 0343

Calon peserta disarankan melakukan konfirmasi kepada admin sebelum melakukan pembayaran dan menyimpan bukti transaksi untuk keperluan verifikasi pendaftaran.

Kuota Terbatas, Manfaatkan Kesempatan untuk Mengembangkan Kompetensi

PUSDIKLAT PERAPI mengajak seluruh anggota yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas diri dan kesiapan dalam mengemban tanggung jawab organisasi.

Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir pendamping hukum dan pengurus lembaga bantuan hukum yang memiliki wawasan, integritas, kedisiplinan, serta komitmen terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari kepengurusan LBH PERAPI. Kuota terbatas. Segera hubungi admin untuk informasi dan pendaftaran.

PUSDIKLAT PERAPI
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Profesional Indonesia

LBH PERAPI Advokasi Keadilan Kemanusiaan Profesional, Berintegritas, dan Berorientasi pada Keadilan Kemanusiaan.