
Tangerang Selatan,Nusantaraexpost.com,— Bersarang di sebuah toko Para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer,menjadikan toko kosmetik untuk mengelabui Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Polsek Serpong,Polres Tangerang Selatan,Polda Metro Jaya.(16/4/2026)
Praktik ilegal penjualan obat-obatan terlarang jenis Eximer dan Tramadol, diduga dilakukan oleh sebuah toko berkedok toko kosmetik di Jl. Kecamatan Serpong Utara Tanggerang Selatan Banten.
Saat awak media melakukan investigasi dan mendatangi lokasi pada Selasa (16/4/2026), satu Penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa mereka hanya menjual obat jenis “kuning” (Eximer) Tramadol,Alfazolam dsb. Ketika diminta untuk menunjukkan bukti barang obat tanpa ijin ” “Penjaga toko menunjukannya,”
Penjaga toko juga menyebut satu nama yakni Muklis, yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut,” Ungkapnya.
Pantauan media Nusantaraexpost.com di lokasi menemukan fakta, mereka menjajakan produk Parfum, Obat Sirup Anak, Kosmetik lainnya. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk menyamparkan pandangan dari masyarakat umum agar tidak terlihat mencolok dalam kegiatan jual beli obat eximer, Tramadol
Toko tersebut dilengkapi kamera pengawas (CCTV) di berbagai sudut ruangan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa keberadaan kamera bukan sekadar untuk keamanan, melainkan juga sebagai pengawas aktivitas yang mencurigakan di dalam toko.
Masyarakat berharap agar aparat kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang atau tanpa ijin yang berkedok usaha kosmetik tersebut.
Dari pihak beberapa rekanan Lembaga mengikuti Arahan Piket Reskrim Polsek Serpong,Polres Tangerang Selatan yaitu Bripda Ilham.
” Penjaga Toko yang sempat di konfirmasi,Melarikan diri sehingga Barang Bukti kita serahkan ke Polsek Serpong,Polres Tangerang Selatan,Polda Metro Jaya yaitu Bripda Ilham Petugas Piket Reskrim Polsek Serpong yang menerima Barang Bukti di Mako Polsek Serpong.”
Edwar Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia(LPK-RI) akan menindak lanjuti ke Mabes Polri dan Jajarannya terutama pada Kadivpropam terkait Oknum Piket Reskrim Polsek Serpong Bripda Ilham bukan tanpa sebab karena Kami Rekan rekan Lembaga Perlindungan Komsumen yang awalnya dimohon untuk menunggu setelah di tunggu beberapa jam tidak ada informasi dari Bripda Ilham untuk menyikapi dalam hal untuk mendampingi ke TKP atau Toko jual obat tanpa ijin.
Hingga berita ini diturunkan,pihak dari Polsek Serpong,Polres Tangerang Selatan belum terlihat melakukan penindakan.






